Baru-baru ini banyak sekali bermunculan aplikasi penghasil uang dengan cara yang cepat dan instan, salah satunya Aplikasi FEC Online. Apakah Anda pernah mendengarnya? Aplikasi ini baru di rilis pada tanggal 10 Juni 2023 lalu, dan sampai sekarang FEC Online masih tetap eksis dan mulai banyak penggunanya.
Hanya bermodalkan aplikasi dan koneksi internet, Anda bisa mendapatkan penghasilan tambahan. Hal ini tentu sangat menggiurkan bagi kaum milenial dan kaum rebahan. Namun, apakah aplikasi FEC Online aman? Mungkin pertanyaan ini muncul dipikiran Anda, karena aplikasi FEC Online pun tidak cukup familiar di masyarakat.
Nah, buat Anda yang penasaran dengan aplikasi FEC Online simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui apakah FEC Online penipuan atau tidak.
Apakah FEC Online Aman Digunakan?
Aplikasi FEC Online adalah aplikasi mitra dagang yang bisa dilakukan secara online, di mana pengguna dapat melakukan jual beli layaknya di e-commerce Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lainnya. Melalui aplikasi ini pengguna dapat berinvestasi dengan membuka toko dan mendapatkan penghasilan dari penjualan.
Belakangan ini banyak aksi scam atau penipuan menggunakan media aplikasi, mulai dari aplikasi-aplikasi penghasil uang hingga pengiriman dokumen WhatsApp yang bisa berpotensi terkena hack pada mBanking.
Maka dari itu, sebagai pengguna pemula aplikasi kita harus selalu waspada, salah satunya dengan crosscheck apakah aplikasi tersebut aman digunakan atau tidak. Penting sekali untuk menjadi smart users sebelum menggunakan aplikasi dengan embel-embel “menghasilkan uang”.
Bagi Anda yang ingin bergabung atau menggunakan aplikasi FEC Online untuk mendapatkan penghasilan perlu mempertimbangkan hal-hal di bawah ini.
FEC Online Belum Terdaftar di OJK
FEC Online mengklaim dirinya sudah berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut aplikasi ini mengandung skema Ponzi, di mana skema seperti itu tentunya tidak akan mendapatkan izin dari OJK dan Bappebti. Di sumber lainnya yang kami temukan, dikatakan juga bahwa FEC Online sebenarnya belum terdaftar dalam OJK.
Hal ini diperkuat dengan informasi yang termuat dalam ojk.go.id, bahwa OJK tidak pernah memberikan izin aplikasi penghasil uang manapun. Hal tersebut penting untuk Anda ketahui agar tidak tergiur dengan tawaran menghasilkan uang yang membawa nama instansi OJK.
Nah, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sebaiknya pengguna berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan di aplikasi ini, sebab skema ponzi ini sangat rawan dengan penipuan.
Aplikasi FEC Online Belum Resmi di Indonesia
Selain belum terdaftar di OJK, apliaksi FEC Online pun ternyata belum resmi di Indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa FEC Online tidak menawarkan jaminan keamanan. Apalagi aplikasi ini berkutat di bidang investasi yang mana perlu sekali mendapatkan izin resmi dari OJK.
Amerika Serikat pun memiliki E-Commerce dengan nama FEC Online, tetapi aplikasi yang sedang ramai diperbincangkan ini memiliki tampilan yang berbeda dari E-Commerce tersebut. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk melakukan investasi, pastikan Anda memilih instansi atau tempat resmi yang sudah diakui dan terdaftar di OJK.
Aplikasi FEC Online Tidak Tersedia di Play Store
Dulunya aplikasi ini hadir dengan nama FEC Shop Apk di Google Play Store. Namun, setelah berganti menjadi FEC Online entah kenapa aplikasi ini tidak bisa ditemukan lagi di Play Store. Jadi, untuk menggunakannya Anda perlu mengunduhnya di luar Play Store.
Penting untuk diketahui, pengunduhan aplikasi di luar Play Store sangat rentan pada virus yang masuk. Anda perlu mencari website yang terpercaya untuk mendapatkan aplikasi tersebut.
Benarkah FEC Online Terbukti Membayar?
Berkaitan dengan hal ini, ada beberapa pengguna FEC Online yang menuliskan review bahwa mereka benar-benar di bayar.
Tidak jarang, aplikasi-aplikasi serupa memang membayar penggunanya pada awal-awal penggunaan saja. Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian pengguna-pengguna lain. Namun setelah penggunanya mulai banyak, mereka tidak lagi membayar penggunanya.
Namun, sejauh ini FEC Online memang sudah terbukti membayar. Hanya saja sebagai pengguna Anda perlu waspada apabila diharuskan mengeluarkan uang atau membayar terlebih dahulu.
Sebelum menggunakan aplikasi ini Anda bisa menggali informasi mengenai review penggunaan aplikasi tersebut, sehingga bisa mendapatkan gambaran yang lebih utuh. Dengan begitu Anda bisa memutuskan untuk mendaftar dan melanjutkan penggunaan atau tidak.
Dari sejumlah fakta yang sudah CadeMedia paparkan di atas kini Anda bisa menilai apakah aplikasi FEC Online aman atau tidak. Mengenai penipuan atau tidaknya belum ada info yang valid tentang aplikasi ini, hanya saja Anda bisa mengantisipasinya berdasarkan informasi yang sudah kami sajikan.
Leave a Reply